Memantabkan penyelenggaraan sekolah untuk Tahun Pelajaran 2020/2021 di awali dengan pertemuan semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang dilaksanakan pada hari Senin, 10 Agustus 2020. Adapun hasil rapat sebagai berikut :
- Semua guru dan tata usaha wajib hadir di sekolah setiap hari sesuai hari kerja, yaitu hari Senin s/d Jum’at. Khusus Sabtu dapat melaksanakan program ekskul. Tetap hadir di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan.
- Kegiatan pembelajaran masih menerapkan PJJ (pembelajaran jarak jauh) / daring (dalam jaringan). Tetapi bagi siswa yang mengalami kendala media Android/Tab/Laptop, disiapkan pemelajaran secara Luring (Luar Jaringan), yaitu disiapkan kotak pengambilan tugas dan kotak penyerahan tugas. disiapkan 3 kelas untuk menaruh kotak-kotak tersebut sesuai tingkatan kelas.
- Guru tidak tetap dibagi beberapa katagori yaitu GTT NUPTK, GTT NON NUPTK, GTT BK, GTT Kotrak Provinsi.
- Penetapan seragam kerja bagi guru dan TU
- Kelengkapan perangkat pembelajaran bagi guru mapel dan program bagi guru BK